Negara-Negara Muslim Yang Menerapkan Program Imunisasi

Negara-Negara Muslim Yang Menerapkan Program Imunisasi

Negara-Negara Muslim Yang Menerapkan Program Imunisasi – Banyak penyakit berbahaya yang dapat dicegah dengan imunisasi. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan imunisasi sebagai proses di mana seseorang menjadi kebal atau resisten terhadap penyakit menular. Maka dari itu setiap anak yang baru lahir sudah berhak dan diwajibkan oleh pemerintah untuk diberikan imunisasi agar mencegah segala virus yang dapat membahayakan pertumbuhan.

Untuk di Indonesia sendiri mengenai pemberian dan penyelenggaraan kegiatan imunisasi. peemerintah sudah mengaturnya di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013. Di dalam pasal 3, telah disebutkan bahwa kegiatan penyelenggaraan imunisasi berdasarkan sifatnya dibagi menjadi dua golongan yaitu imunisasi wajib dan imunisasi pilihan.

Kenapa harus dikelompokkan begitu, ya? Apakah imunisasi yang tidak wajib artinya tidak penting? premium303

Pada sebagian masyarakat muslim di Indonesia banyak sekali penduduknya yang menolak imunisasi karena disebabkan beberapa alasan. Pemberian vaksin melalui imunisasi yang merupakan hasil buatan tangan manusia yang telah dianggap telah mendahului takdir atau diragukan kehalalannya. Lalu, bagaimanakan dengan warga muslim pada negara-negara lain yang menanggapi tentang imunisasi itu sendiri?

Negara-Negara Muslim Yang Menerapkan Program Imunisasi

Ada baiknya kita mengetahui fakta ini dulu nih. Pada Mei 2017, Menteri Kesehatan dari 194 negara berkomitmen mendukung tercapainya target imunisasi dalam program Global Vaccine Action Plan (GVAP) yang dicanangkan WHO. Dalam program itu, negara-negara diminta meningkatkan cakupan imunisasi hingga 90 persen secara nasional pada 2020.

Tentu saja, negara-negara Islam dan atau negara dengan penduduk mayoritas Muslim termasuk di dalamnya. Mereka bahkan sudah lama berkomitmen menjaga sistem imun warganya dengan menggalakkan program imunisasi nasional.

Yuk intip program imunisasi di 4 negara mayoritas Muslim berikut:

1. Malaysia

Terdapat sebanyak 12 vaksin yang telah dijadwalkan secara nasional oleh Menteri Kesehatan Malaysia untuk anak yang baru lahir sampai dengan usia 15 tahun. Vaksin tersebut diantaranya adalah BCG,  Hepatitis B, DTaP, Hib, Polio, Measles, MMR/MR, DT, HPV, TT, Japanese Encephalitis, dan PCV.

Pada awal Maret lalu, Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Dr Dzulkefly, berencana mewajibkan 2 di antara 12 vaksin tersebut di bawah Program Imunisasi Nasional atas rekomendasi Asosiasi Dokter Anak Malaysia. Dua vaksin yang akan diwajibkan adalah Mumps, Measles and Rubella (MMR) dan difteri.

2. Brunei Darussalam

Negara-Negara Muslim Yang Menerapkan Program Imunisasi

Negeri kecil di ujung Borneo ini menerapkan hukum syariah. Pun merupakan negara dengan pendapatan per kapita tertinggi kedua di ASEAN setelah Singapura. Maka wajar saja, aneka bahan konsumsi yang ada di sana dimonitor dengan ketat supaya memenuhi standar halal dan thayyib oleh MORA (Ministry of Religious Affairs) & MOH (Ministry of Health).

Mereka sangat hati-hati ya. Trolley di supermarket saja tidak boleh dipakai untuk belanjaan NON HALAL. Harus memakai keranjang khusus. Tak heran, bagi warga sana, mode dasar di kepala adalah semua di sekitarnya ya halal. Kecuali yang jelas-jelas bertanda seperti ini. NON HALAL. Jika kita biasanya sibuk mencari logo halal, kalau di Brunei mata lebih otomatis tergerak untuk mencari “logo haram”.

Termasuk soal vaksin. Karena tidak ada tanda coret besar-besar bertulis “NON HALAL”, warga pun menerima bahwa vaksin di sana ya halal & thayyib. MORA & MOH yang bertanggung jawab penuh.

Negara Islam tetangga Indonesia ini sudah 20 tahun terakhir mengusahakan cakupan imunisasi hampir 100 persen untuk anak baru lahir hingga usia 5 tahun. Brunei juga berpartisipasi dalam Global Vaccine Action Plan WHO dalam menargetkan cakupan imunisasi nasional setidaknya 90 persen pada 2020.

Menteri Kesehatan setempat juga terus melakukan kampanye bahwa imunisasi sangat aman. Ada 6 vaksin yang diwajibkan untuk anak baru lahir hingga usia 5 tahun yakni BCG, Hepatitis B, DTaP, IPV, Hib, dan MMR.

3. Qatar

Pada 2024, Qatar menargetkan 100 persen anak di negara itu diberi imunisasi secara lengkap. Ada 12 imunisasi yang dijadwalkan secara nasional dan diberikan gratis untuk anak baru lahir hingga usia 12 tahun.

Di antaranya adalah BCG, Hepatitis B, Hexavalent, Pentavalent, Rotavirus, PCV, Rotavirus, Hib, Oral Polio, MMR, Varicella, dan Hepatitis A.

4. Arab Saudi

Arab Saudi termasuk negara Islam yang memprioritaskan imunisasi. Dikutip dari laman Arab News pada tahun 2016 terdapat sekitar 90 persen anak pada negara itu sudah diimunisasi. Menteri kesehatan di daerah tersebut telah menerbitkan Sertifikat Vaksin untuk dapat memastikan setiap anaknya sudah dilengkapi dengan jadwal imunisasinya.

Jenis imunisasi yang dijadwalkan secara nasional adalah BCG, Hepatitis B, IPV, DTaP, Hib, Pneumococcal Conjugate (PCV), Monovalent Rota Vaccine, OPV, Measles, MCV4, MMR, Vericella, dan Hepatitis A.

Sementara imunisasi pilihan didefinisikan sebagai imunisasi yang dapat diberikan kepada seseorang sesuai kebutuhannya. Contoh imunisasi pilihan yakni Haemophilus influenza tipe B (Hib), Pneumokokus, Rotavirus, Influenza, Varisela, Measles Mumps Rubella (MMR), Demam Tifoid, Hepatitis A, Human Papilloma Virus (HPV), Japanese Encephalitis, Kanker Leher Rahim, atau Meningitis untuk jamaah haji.

Sebelum menjawabnya, mari kita pahami dulu apa yang dimaksud imunisasi wajib dan pilihan. Untuk golongan imunisasi wajib yaitu vaksin yang diwajibkan oleh pemerintah secara nasional saja seperti virus Bacillus Calmette Guerin atau lebih dikenal dengan BCG, Diphtheria Pertusis Tetanus-Hepatitis B (DPT-HB) atau Diphtheria Pertusis Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus influenza type B ,

Sementara imunisasi pilihan didefinisikan sebagai imunisasi yang dapat diberikan kepada seseorang sesuai kebutuhannya.

Contoh imunisasi pilihan yakni Haemophilus influenza tipe B (Hib), Pneumokokus, Rotavirus, Influenza, Varisela, Measles Mumps Rubella (MMR), Demam Tifoid, Hepatitis A, Human Papilloma Virus (HPV), Japanese Encephalitis, Kanker Leher Rahim, atau Meningitis untuk jamaah haji.

Pemerintah memang memberi subsidi untuk imunisasi wajib sehingga bisa didapatkan secara gratis di puskesmas maupun posyandu. Sementara untuk imunisasi pilihan seperti Pneumokokus, HPV, dan Japanese Encephalitis baru diprioritaskan pemerintah di beberapa provinsi  berdasarkan pertimbangan pola penyakit dan anggaran.

Vaksin-vaksin yang termasuk kedalam kategori imunisasi pilihan sama pentingnya jika dibandingkan dengan imunisasi wajib karena sudah terbukti dapat mencegah berbagai penyakit yang tergolong ke dalam sakit berat, kecacatan pada anak yang baru lahir, dan juga mencegah kematian pada anak. Dr. dr. Soedjatmiko, SpA (K), MSi., Sekretaris Satgas Imunisasi IDAI sekaligus Staf Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI-RSCM.

Hanya saja, kemampuan pemerintah di setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, pemerintah baru mampu menyediakan subsidi untuk sebagian vaksin saja, yaitu: Hepatitis B, Polio, BCG, DPT-Hib, Campak-Rubella (MR), DT, Td.

Adapun vaksin Pneumokokus, HPV, JE dan Rabies sementara diprioritaskan di beberapa provinsi tertentu, karena adanya berbagai pertimbangan, antara lain karena pola penyakit dan anggaran yang tersedia.

Sementara, vaksin yang belum disubsidi pemerintah atau belum disediakan untuk program nasional kita antara lain: Pneumokokus, Rotavirus, Influenza, Japanese Encephalitis B, Rabies, MMR, Demam Tifoid, Cacar air, Hepatitis A, Kanker Leher Rahim (HPV) dan Meningitis untuk jemaah haji.

“Yang sudah ditanggung, disebut wajib, disediakan gratis di posyandu, puskesmas atau rumah sakit pemerintah. Yang belum tidak bisa diwajibkan, dianjurkan karena belum ditanggung. Tapi bukan berarti tidak penting!” Prof. Soedjatmiko menjelaskan.